Yogyakarta– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) hari ini melaksanakan rapat penting penyusunan pagu indikatif Tahun Anggaran 2026. Bertempat di ruang rapat utama Kanwil, agenda ini dihadiri oleh para kepala divisi, , serta pejabat terkait di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum DIY Agung Rektono Seto, yang dalam arahannya menekankan pentingnya akurasi dan efisiensi dalam perencanaan anggaran. "Pagu indikatif ini adalah langkah awal yang krusial dalam menentukan arah program dan kegiatan kita di tahun 2026," ujar Kakanwil. "Oleh karena itu, setiap usulan harus didasarkan pada kebutuhan riil, prioritas organisasi, serta prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi."
Agung juga mengingatkan seluruh peserta rapat untuk memperhatikan target kinerja yang telah ditetapkan dan memastikan bahwa alokasi anggaran nantinya mampu mendukung pencapaian target tersebut secara optimal. Beliau menyoroti pentingnya sinergi antar-divisi dalam menyusun usulan, guna menghindari tumpang tindih program dan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya.
"Mari kita jadikan rapat ini sebagai momentum untuk menyusun perencanaan anggaran yang lebih baik, adaptif terhadap tantangan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tambah Kakanwil.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing divisi dan UPT terkait usulan pagu indikatifnya, diikuti dengan sesi diskusi dan masukan untuk menyempurnakan rancangan anggaran yang akan diajukan ke tingkat pusat. Diharapkan, hasil rapat ini dapat menghasilkan pagu indikatif yang kuat dan strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum DIY di tahun anggaran 2026.